Penataan ruang demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan fungsional.
#1
Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DAN Rencana Rinci
Tata Ruang (RRTR) Kabupaten/Kota
01
Penetapan RDTR Kabupaten /Kota
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah dokumen perencanaan yang menjabarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke dalam peta skala besar dan peraturan zonasi.
02
Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang
Penataan Ruang
Sosialisasi, Regulasi, Tertibkan Pemanfaatan Ruang
#2
Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Tata Ruang Daerah
Kabupaten/Kota
01
Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan RRTR Kabupaten
/Kota